Lembaga National Single Window Kementerian Keuangan (LNSW Kemenkeu) mengatakan pemerintah menyiapkan rencana usai Instruksi Presiden (Inpres) No.5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional berakhir tahun ini.
Untuk diketahui, Inpres berkaitan dengan National Logistics Ecosystem (NLE) itu merupakan landasan dalam Rencana Aksi Penataan Ekosistem Logistik Nasional 2020-2024. Payung hukum itu berarti akan berakhir pada Desember 2024 mendatang.
Kepala LNSW Oza Olavia mengonfirmasi hal tersebut saat mengisi diskusi ‘Aksi Stranas PK: Perbaikan Tata Kelola Pelabuhan’, Selasa (2/7/2024). Dia mengatakan kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sudah menyusun langkah selanjutnya usai periode Inpres itu habis.
“Kita sedang menyusun. Mungkin tidak lagi inpres, kita sedang menyusun perpres terkait bagaimana ke depan logistik Indonesia,” tuturnya, dikutip Rabu (3/7/2024).
Oza menuturkan bahwa implementasi NLE nantinya akan tetap dilanjutkan, kendati ada rencana untuk membuat perpres baru. Menurutnya, pelaksanaan NLE saat ini sudah berjalan dan diletakkan ke tugas dan fungsi masing-masing kementerian/lembaga.
Berdasarkan catatan LNSW, NLE sudah diterapkan di 46 pelabuhan dan enam bandara. Dengan capaian itu, dia menyebut penerapan sistem NLE sudah diterapkan pada sekitar 95% kegiatan ekspor-impor Indonesia.
“Secara total nasional, kita sudah mencoba melihat prioritas yang mana. Itu sudah mencakup 95% total kegiatan ekspor impor,” ujarnya. Sejalan dengan itu, Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Pahala Nainggolan mengatakan aksi reformasi pelabuhan yang dilakukan pihaknya juga sudah lebih luas menyasar hingga ke pelabuhan-pelabuhan swasta.
Pada 2021, terangnya, Stranas PK baru menyasar ke 14 pelabuhan besar. Seiring berjalannya waktu, reformasi yang dilakukan sudah menyasar sampai 264 pelabuhan hingga sekitar 2.000 pelabuhan swasta, meliputi terminal khusus dan terminal untuk keperluan sendiri (TUKS).
Di luar itu, Pahala juga mengatakan aksi reformasi pelabuhan serta penerapan NLE sudah mencapai ke enam bandara. Dia menyebut pihaknya tidak hanya menerapkan digitalisasi pelabuhan, namun juga mengubah proses bisnisnya.
“Itu yang kita bilang semua pergerakan kapal di 2.000 tersus dan TUKS sekarang terpantau kuantitasnya. Lantas yang di enam pelabuhan udara, kecepatannya yang tadi dua hari sekarang tiga sampai empat jam saja selesai,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK itu pada acara yang sama.
Sumber: Bisnis.com